RUKUN TETANGGARUKUN WARGA

Nama Lembaga: RUKUN TETANGGARUKUN WARGA
Singkatan: RT/RW
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 141/10/III/2023
Alamat Kantor: Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang
Profil RT/RW

Desa Depok Bagian dari Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang yang terdiri dari 26 RT dan 6 RW

Visi & Misi RT/RW

VISI : “Terwujudnya kerukunan hidup antar warga yang dilandasi dengan akhlaq mulia dan toleransi kebersamaan yang harmonis, aman, damai dan 

            sejahtera

MISI

  1. Menjalin kerukunan antar warga, umat beragama dan bernegara
  2. Menjalin Kerjasama dalam menjaga dan memelihara kebersihan dan keamanan lingkungan.
  3. Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan social.
  4. Meningkatkan mutu pelayanan warga dalam hal administrasi kependudukan.
  1. Menggali potensi warga untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi warga.
  2. Melaksanakan program kegiatan pendidikan dan kerohanian.
  3. Siap melaksanakan program-program yang dilontarkan pemerintah Kabupaten Batang melalui Pemerintah Desa Depok
  4. Santun dalam menghadapi suatu persoalan yang dihadapi dari Internal maupun Eksternal.
  5. Bersifat Objektif dan Transparan dalam pengelolahan administratif

Tugas Pokok & Fungsi RT/RW

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa dalam menangani warga
  2. Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu
  5. Menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan
  7. mendukung dan berpartisipasi
  8. Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.

Kepengurusan RT/RW

Nama Jabatan Pendidikan

SUWANDI

SLAMET SUPRAPTO

NUR INDAH

IMAS HENI SUMARTINI

IMAM SYUKUR

FAUZI

SLAMET EFENDI

RIYONO

AHMAT DIONO

ROCHIS

SUYANTO

DARYOSO

 

 

 

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS I

SEKRETARIS II

BENDAHAR I

BENDAHARA II

HUMAS I

HUMAS II

HUMAS III

HUMAS IV

HUMAS V

HUMAS VI

SLTP

SLTP

SLTA

SLTA

SLTA

SLTP

SLTP

SLTP

SLTP

SLTP

SLTA

SLTP