KARANG TARUNA
Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA |
---|---|---|
Singkatan | : | KARTAR |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang |
Karang taruna bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. Karang taruna berangggotakan pemuda dan pemudi
Salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah organisasi kepemudaan atau karang taruna. Karang taruna merupakan salah satu organisasi pemuda yang sudah tidak asing lagi, khususnya masyarakat perdesaan. Salah satu visi dari organisasi ini adalah wadah pembinaan dan pengembangan kreativitas generasi muda yang berkelanjutan, serta menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan dengan mitra organisasi lembaga, baik kepemudaan maupun pemerintah dalam pengembangan kreativitas.
Selain berusaha mewujudkan kesejahteraan sosial di lingkungan desa, fungsi dan peran karang taruna terus ditingkatkan agar dapat menghimpun, menggerakkan, dan menyalurkan peran serta para generasi muda dalam proses pembangunan.
TUGAS POKOK
mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional
FUNGSI :
- Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda;
- Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial;
- Bergerak terutama di bidang kesejahteraan sosial;
- Dibina dan dikembangkan secara fungsional oleh Departemen Sosial.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |