SAMARI



Nama: SAMARI
Jabatan: KASI PELAYANAN
NIP: -

Kasi Pelayanan merupakan bagian dari perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa. Kasi Pelayanan adalah pelaksana teknis yang merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.